Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan menetapkan kerangka kerja nasional yang komprehensif untuk mempercepat upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia. Peraturan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk mengurangi tingkat kemiskinan melalui pendekatan yang terkoordinasi dan terpadu, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga…
Peraturan ini mengatur tentang sistem kode dan data wilayah administrasi pemerintahan di Indonesia. Buku Induk ini bertujuan untuk menciptakan keseragaman dan kemudahan dalam pengelolaan data wilayah, yang penting untuk perencanaan dan pelaksanaan kebijakan publik.
ebuah inisiatif yang bertujuan untuk mengangkat dan mempromosikan kisah-kisah inspiratif dari berbagai desa di Indonesia. Program ini berfokus pada memberdayakan masyarakat desa untuk berbagi pengalaman mereka dalam menghadapi berbagai tantangan dan bagaimana mereka menemukan solusi kreatif untuk meningkatkan kualitas hidup mereka.
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam mendapatkan izin usaha serta pelayanan publik lainnya. Pada tahun 2013, PTSP menjadi fokus utama dalam reformasi birokrasi untuk menyederhanakan proses administratif dan mengurangi birokrasi yang membelit.
Peraturan ini memberikan pedoman untuk penyusunan, pengendalian, dan evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2014 di seluruh daerah di Indonesia. Tujuan utama peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa pembangunan di tingkat daerah dilakukan secara terencana, terkoordinasi, dan efektif sesuai dengan prioritas pembangunan nasional.
Sampai saat ini penyaluran bantuan pangan selalu mengalami permasalahan ketidaktepatan dalam enam aspek, yaitu tidak tepat sasaran, tidak tepat waktu, tidak tepat jumlah, tidak tepat harga, tidak tepat kualitas, dan tidak tepat administrasi. Ketidaktepatan tersebut terjadi pada penyaluran Beras Sejahtera (Rastra) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) telah menjadi salah satu inisiatif kunci dalam reformasi birokrasi di banyak negara, termasuk Indonesia. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan proses administratif dan meningkatkan efisiensi serta kualitas layanan publik dengan menyediakan akses yang mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai izin, perijinan, dan layanan lainnya dari pemerintah.
Peraturan Menteri adalah peraturan tingkat pusat yang dibuat oleh Pemerintah Pusat yang isinya bersifat pelaksanaan terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yang memiliki kewenangan dan keberlakuan yang sifatnya nasional.