Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program, Rastra diamanatkan agar dapat bertransformasi dari pola subsidi menjadi pola bantuan sosial (pangan). Hal ini disampaikan oleh Presiden RI pada Rapat Kabinet Terbatas (Ratas) tentang Program Penanggulangan Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi tanggal 16 Maret 2016, agar bantuan sosial dan subsidi disalurkan secara nontunai. Dariā¦