Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN
Sistem pengelolaan pengetahuan TNP2K adalah layanan yang didirikan oleh TNP2K di bawah unit Komunikasi dan pengelolaan pengetahuan. Tujuan utamanya adalah menyediakan akses kepada berbagai informasi, data, dan pengetahuan terkait dengan program-program penanggulangan kemiskinan yang dilakukan di Indonesia.